Politik Indonesia Pada Masa Awal Kemerdekaan
Pasca Indonesia memproklamirkan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia belum dapat sepenuhnya merasakan kemerdekaan. Apalagi dengan kembalinya Belanda ke Indonesia bersama dengan pasukan sekutu yang juga berada pada kesatuan Netherlands Indiche Civil Administration. Di periode-periode awal kemerdekaan, Indonesia mengalami sebuah masa transisi politik yang begitu luar biasa. Seperti yang diketahui, berpindah dari status Negara yang terjajah jadi Negara yang meredeka pastinya bukan perkara yang gampang.
Kondisi Politik Indonesia
Kondisi politik Indonesia pada masa awal kemerdekaan masih belum stabil. Mengingat lantaran ada berbagai perubahan dan perkembangan yang terjadi pada masa itu. Perkembangan politik di awal masa kemerdekaan Indonesia punya tujuan supaya memperoleh akomodasi suara-suara rakyat untuk nanti bermanfaat bagi pemerintahan Indonesia.
Pastinya partai-partai politik di era itu punya pergerakan yang berbeda antara satu dengan yang lain. Seperti contohnya PNI yang merupakan gabungan antara Serikat Rakyat Indonesia, kemudian Partai Rakyat Indonesia dan juga Gabungan Republik Indonesia.
Adanya partai-partai yang berdiri dengan mempunyai haluan sosialis-komunis jadi titik mula perkembangan demokrasi yang ada di Tanah Air.
Faktor Politik Tidak Stabil
Kondisi politik di Indonesia yang tidak stabil pada masa awal setelah kemerdekaan dipengaruhi oleh beberapa faktor. Ada faktor internal dan faktor eksternal.
- Faktor Internal
- Persaingan antara partai politik, terlebih untuk hal perbedaan ideology, jadi memberikan pengaruh yang cukup signifikan pada pemerintahan Indonesia
- Keamanan yang mengalami gangguan dari dalam negeri
- Indonesia masih mencari tentang permasalahan hokum mana yang kerap dijalankan pada pemerintahan, jadi sistem kerap berubah
- Faktor Eksternal
- Datangnya Inggris bersama dengan NICA dengan maksud untuk kembali menjajah Belanda, jadi menimbulkan terjadinya perang pada sebagian daerah
- Jepang memiliki status masih mempertahankan status quo pada wilayah Indonesia, jadi sebagian sukutu datang menuju Indonesia
Periode Perkembangan Politik Pasca Kemerdekaan
Secara umum, kondisi politik Indonesia pada masa setelah kemerdekaan dapat dikategorikan pada beberapa periode. Berikut ulasannya:
- 18 Agustus 1945 – 27 Desember 1949
Prinsipil mengalami perubahan, terlebih lantaran terjadinya penyimpangan pada UUD 1945 untuk sistem pemerintahan dari Presidentil jadi Parlementer. Alhasil, stabilitas politik di periode ini jadi bermasalah lantaran belum terdapat konstitusi yang mengikat.
- 27 Desember 1949 – 17 Agustus 1950
Terdapat pernyimpangan dalam bentuk Negara kesatuan jadi Negara serikat. Akan tetapi hal tersebut tidak berjalan dengan lama lantaran para pemimpin Indonesia kala itu menyadari kesalahan yang terjadi. Hingga kemudian pada akhirnya Indonesia kembali menjadi Negara berbentuk kesatuan. Akan tetapi keadaan Negara masih cukup labil.
- 17 Agustus 1950 – 5 Juli 1959
Masa masuk pelaksanaan sistem demokrasi parlementer yang membuat kondisi semakin labil dan kemudian disudahi dengan dikeluarkannya Dekrit Presiden, dimana salah satu isinya ialah menyatakan kembali ke UUD Tahun 1945.